Bangunan bersejarah di Semarang ini masih terawat hingga kini. Bangunan ini dibangun pada 1904 pada masa penjajahan kolonial Belanda. Pada awalnya, Lawang Sewu adalah kantor pusat perusahaan kereta api (trem) Belanda. Sebenarnya pintu disini tidak benar-benar seribu, melainkan sekitar 429 buah dengan daun pintu lebih dari 1.200, masyarakat Semarang menamakannya Lawang (pintu) dan Sewu (seribu), artinya seribu pintu. Untuk dapat masuk, Anda harus membayar tiket masuk Lawang Sewu sebesar Rp 10 ribu per orang. Jika ingin memasuki ruangan bawah tananhya, maka Anda harus membayar Rp 30 ribu per orang.
Tinggalkan Balasan